Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

PENILAIAN HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PELAYANAN DI KECAMATAN SIANTAR UTARA SEMESTER 1 TAHUN 2023

Penyusunan Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik serta wajib mempublikasikan hasil survei kepuasan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2023 pada Kecamatan Siantar Utara telah dilaksanakan. Diharapkan kegiatan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat bukan hanya untuk memenuhi kewajiban Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik, tetapi juga untuk dapat menggali sumber-sumber informasi yang dapat dipakai sebagai acuan untuk melakukan perbaikan (continual improvement) guna peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Siantar Utara

Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan melalui pembenahan berbagai aspek antara lain kelembagaan, kepegawaian, tatalaksana, akuntabilitas dan pengawasan guna menghasilkan pelayanan publik yang prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, murah, aman, berkeadilan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pada Kecamatan Siantar Utara perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan adalah menyangkut Persyaratan Pelayanan, Kedisiplinan Petugas Pelayanan, Kecepatan Pelayanan dan Keadilan mendapatkan pelayanan. Diharapkan pada masa yang akan datang survei kepuasan masyarakat dapat berkelanjutan sehingga dapat disusun langkah–langkah yang tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Kecamatan Siantar Utara.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *